- linda wrote:
- Apa aja sich syarat- syarat untuk mendapatkan JAMSOSTEK
Dear : Mbak Linda
Mohon maaf, setelah sekian lama pertanyaan ini baru saya bisa balas.
Persyaratan untuk mendapatkan jamsostek tentu saja Mbak Linda harus bekerja pada instansi yang sudah tergabung dalam jamsostek.
Jika ternyata perusahaan anda tidak mengikut sertakan karyawan melalui program jamsostek, silahkan tanyakan hal ini ke HRD nya (Ikut jamsostek hukumnya wajib bagi Perusahaan yang sudah mempunyai karyawan lebih dari 10 atau minimal membayar upahnya sebesar Rp. 1.000.000,-).
Berikutnya apabila mbak linda baru pertama kali mendaftar di Jamsostek maka harus melengkapi formulir pendaftaran terlebih dahulu, biasanya orang HRD perusahaan sudah punya form tersebut.
Jika sudah mendaftar di perusahaan yang lama Mbak Linda bisa meneruskan KPJ nya dengan melaporkan no jamsosteknya ke HRD, nanti orang HRD yang akan mengurusnya.
Demikian jawaban dari saya semoga bermanfaat.